Budi Arie mengatakan hal ini dilakukan untuk mempermudah Kominfo melakukan patroli konten. Denda kepada platform digital akan dikenakan sesuai Togel Hongkong dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kominfo. Langkah pengenaan denda itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Menjadi pilihan utama untuk port hari ini merupakan bukan hal mudah, kita mesti memiliki kredibilitas dalam mejalin situs cukup lama dan membayar berapapun participant menang.
Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan Di Situs Pemerintah
Diketahui Budi Arie Setiadi mengancam akan menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta untuk penyelenggara platform electronic di Indonesia seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, yang masih menayangkan konten judi online. “Tidak kooperatif dalam memberantas judi on the internet di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten,” tegasnya dilansir Minggu (26/5). Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada penyelenggara system electronic di Indonesia yang tidak memberantas konten judol (judi online). Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau key words terkait judi online di berbagai system online. “Denda kepada platform electronic dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya. “Denda kepada system electronic dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya.
Denda Rp500 Juta Jika Platform Digital Fasilitasi Konten Judol
Serta, ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo terkait. Kapten Inf Tarekat menyampaikan, “Kami melakukan rehab mosque Baiturrahman bersama warga dan di bantu tukang dengan penuh semangat Masyarakat Budi Lestari menganggapnya sebagai investasi dalam perbaikan fasilitas ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi”, Semangat gotong royong dan kebersamaan adalah landasan utama dalam mencapai pencapaian yang baik dalam Perehaban Mosque Baiturrahman ini.
Menkominfo
Satgas TMMD bersama warga bekerjasama memasang rangka atap baja ringan yang akan digunakan untuk masjid Baiturrahman melalui program TMMD ke-120. “Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya. “Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” ujarnya.
Budi Arie menjelaskan 10 besar search phrase terkait judi online dalam seminggu terakhir, antara existed online slot, rtp port, casino online, dan togel. Untuk menindaklanjuti hal ini, Kominfo akan mendenda penyelenggara system digital sebesar Rp500 juta per konten jika masih membiarkan konten judi online tersebar. Langkah itu diwujudkan melalui penerbitan dua kebijakan baru antara lain, pertama, pemberian denda Rp 500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten. Kedua, sanksi pencabutan izin untuk penyelenggara internet service provider (ISP) yang juga tidak kooperatif dalam proses pemberantasan judi online. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di system anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” jelas Menkominfo.
Berangkat dari sana, menurutnya pemerintah harus lebih bekerja keras dan memperkuat kolaborasi lintas kementerian/Lembaga (KL), tak terlepas juga dari dukungan masyarakat. Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia pun mengultimatum system perpesanan milik Pavel Durov itu untuk kooperatif kepada pemerintah soal judi online. Ia menjelaskan, platform komputasi awan Google Cloud memiliki teknologi kecerdasan buatan (man-made intelligence/AI) untuk melacak judi online yang ada di system Google. Suara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengancam bakal memblokir Telegram. Budi menyampaikan bahwa langkah tegas itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).